Bupati Sampang Drs. Ahmad Fannan Hasib Ingin Menghentikan Jama'ah Tabligh Reviewed by Kampung Tangguh Semeru dan 17 Orang Lainnya on Rating: 4

Bupati Sampang Drs. Ahmad Fannan Hasib Ingin Menghentikan Jama'ah Tabligh

Akankah Drs. Ahmad Fannan Hasib mampu membendung perkembangan Jama'ah Tabligh seperti beliau menghentikan Para peminta Amal-amal dijalan raya?
Akankah Drs. Ahmad Fannan Hasib mampu membendung perkembangan Jama'ah Tabligh seperti beliau menghentikan Para peminta Amal-amal dijalan raya?

Drs. Ahmad Fannan Hasib VS Jama'ah Tabligh - Tak ada yang menyangka bahwa orang Nomor satu di Kab. Sampang ini, beberapa minggu yang lalu telah mengumpulkan tokoh masyarakat dari kalangan ketua RT/RW untuk membahas tentang Jama'ah Tabligh yang semakin membesar di kalangan Kab. Sampang, hingga ke Aparat Kepolisian pun ikut keluar Bersama Jama'ah tabligh. Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut ingin melarang Jama'ah Tabligh di wilayah Sampang.

Bagaiamanakah tanggapan dari Jama'ah Tabligh tentang ini semua? Sesungguh, saya tidak menyangka bahwa kami Para pekerja Dakwah tidak tergoyah sedikit pun dengan itu semua, bahkan kami semakin bersemangat untuk bekerja Dakwah karena semua itu bukanlah apa-apa bagi kami. Kami tidak mengandalkan para pejabat, kami juga tidak mengandalkan presiden apa lagi hanyalah makhluk seperti bupati.

Bagaimana mungkin kami akan mengandalkan Makhluk dan gentar terhadap Makhluk padahal kami memahami bahwa Makhluk tidak bisa apa-apa? Kami hanya mengandalkan Allah Azza Wa Jalla yang menggenggam hati dan jiwa seluruh makhluk. Bahkan kami akan semakin Risau dengan ini semua, karena Hidayah Allah Azza Wa Jalla belum memberi hidayah kepada mereka yang kurang menerima Jama'ah ini.

Kembali kepada Drs. Ahmad Fannan Hasib VS Jama'ah Tabligh yang sempat menghebohkan ini, ternyata dibalik pertemuan tersebut terdapat para petinggi NU di belakangnya. Bahkan sempat meminta agar Ketua MUI Sampang, Kyai H. Buchori Ma'sum memberi Fatwa tentang Jama'ah Tabligh. dan setelah Ketua MUI Kab. Sampang berkomunikasi dengan MUI Jawa Timur dan ternyata MUI Jawa Timur tidak melarang tentang Jama'ah Tabligh ini, karena ini merupakan salah satu Metode Dakwah Islam. Jama'ah Tabligh diperbolehkan asalkan meminta Izin dulu kepada para tokoh di tempat yang akan ditempati.

Saya hanya berfikir, kenapa sesuatu yang InsyaAllah baik kok hendak dihalangi? Apakah kita ingin menjadi orang yang munafik? kenapa kita tidak bersyukur masih ada sekelompok orang yang mengajak kepada yang Ma'ruf dan Mencegah dari yang Mungkar ? Mereka dengan sabar dan ikhlas meninggalkan keluarga mereka, anak dan istri mereka, mengeluarkan Harta mereka hanya untuk mendapatkan Ridha' Allah Azza Wa Jalla.

Jama'ah ini tidak meminta sepeserpun harta dunia kepada siapapun kecuali mengajak dan meminta agar Ayo Kerja Dakwah, Ayo teruskan tugas Baginda Rasulullah, ayo perbarui Iman, Ayo menuju kepada keselamatan Dunia dan Akhirat, Ayo belajar mengamalkan agama yang sempurna, dan yang lainnya..

Akankah Drs. Ahmad Fannan Hasib mampu membendung perkembangan Jama'ah Tabligh seperti beliau menghentikan Para peminta Amal-amal dijalan raya? sampai kapan pun InsyaAllah Jama'ah Tabligh  tak akan pernah mampu dibendung untuk dihentikan apalagi diberhentikan hingga Hari Kiamat tiba. Karena Jama'ah ini sudah menjadi bagian dari jiwa ini, kami mati pun saat Keluar bersama Jama'ah ini? maka inilah keberuntungan kami InsyaAllah, dan anak keturunan kami yang akan melanjutkannya...

1 comments:

Post a Comment